MONIQUE PRICILLYIA S.H.,M.Kn.
Advokat terdaftar pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Profesi Penunjang Pasar Modal (Konsultan Hukum) Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Konsultan Hukum Pasar Modal Terdaftar di Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia (HKHPM), Profesi Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan organisasi Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI).