Layanan Kami

Audit Hukum

Audit Hukum merupakan pemeriksaan dan analisa hukum berkenaan dengan kepatuhan hukum atau legalitas, harta kekayaan atau aset dan kewajiban atau utang-piutang, transaksi dan perbuatan-hukum lainnya, serta berbagai permasalahan hukum yang dihadapi beserta penanganan atau penyelesaiannya. Dengan dilakukan audit hukum diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kerugian secara materiil dan permasalahan hukum dari suatu perusahaan.

Saat ini kantor kami memiliki para Auditor Hukum terdaftar pada Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) yang berpengalaman sehingga memiliki kompetensi untuk melakukan Audit Hukum.

Penyusunan Kontrak

Kami juga menyediakan layanan jasa hukum berupa penyusunan/asistensi kontrak yang benar-benar aman bagi klien dan memberikan benefit dalam pelaksanaannya, karena setiap kontrak yang kami susun dan asistensi penyusunan kontrak yang kami berikan, senantiasa mempertimbangkan segala aspek baik peraturan, kepentingan perusahaan, dan risiko yang mungkin terjadi dikemudian hari.

Peninjauan Kontrak

Pendapat Hukum

Memberikan pendapat hukum secara obyektif atas suatu kejadian/ peristiwa hukum yang tengah dihadapi, disertai saran/rekomendasi penyelesaian merupakan hal yang penting dalam mempertimbangkan suatu langkah hukum yang akan diambil.

Dalam menyusun pendapat hukum, kami senantiasa menguraikan analisa hukum secara utuh, berisi tahapan-tahapan penyelesaian masalah, dan mempertimbangkan segala aspek baik peraturan, kepentingan perusahaan, dan risiko yang mungkin terjadi dikemudian hari, sehingga benar-benar dapat diterapkan dan aman bagi perusahaan.

Jasa Konsultan Hukum Tetap Perusahaan

Ronny Indrawan & Associates sebagai Kantor Hukum yang memiliki spesialisasi dibidang hukum bisnis hadir sebagai mitra bagi para pelaku usaha dalam bentuk memberikan jasa konsultan hukum tetap bagi perusahaan yang bersifat “one stop legal solution” dengan menyediakan seluruh keperluan jasa hukum bagi perusahaan. Sebagai konsultan hukum tetap perusahaan, maka perusahaan akan lebih efisien dalam hal pengeluaran biaya jasa hukum yang diperlukan.

Perusahaan juga tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan perusahaan karena kami berkomitmen menjaga kepentingan hukum perusahaan dan memprioritaskan segala penanganan masalah hukum perusahaan dengan memegang teguh nilai-nilai etika profesi. Kami juga dapat mewakili perusahaan dalam persoalan bisnis yang sedang dihadapi (Termasuk Melakukan Somasi, Mediasi dan Negosiasi), juga termasuk menyiapkan dan mengurus dokumen-dokumen Perizinan, Kontrak serta dokumen lainnya baik untuk Internal Perusahaan maupun Eksternal Perusahaan, serta melakukan audit hukum secara berkala setiap tahunnya, untuk mengetahui tingkat ketaatan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan hukum yang berlaku karena aturan yang bersifat dinamis dan senantiasa terdapat perubahan-perubahan sehingga perusahaan perlu menyesuaikannya.

Penyelesaian Sengketa Alternatif (Mediasi, Negosiasi, Arbitrase)

Kami senantiasa mengupayakan penyelesaian diluar jalur pengadilan dalam menyelesaikan suatu permasalahan hukum agar dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terdapat kecenderungan untuk menyelesaikan sengketa diluar pengadilan yakni dengan penyelesaian sengketa alternatif.

Penyelesaian sengketa alternatif (mediasi, negosiasi, dan arbitrase) memerlukan keahlian dari professional hukum yang berpengalaman dan memiliki keluwesan dalam menghadapi para pihak agar dapat menemukan solusi permasalahan yang terbaik. Kami hadir untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui penyelesaian sengketa alternatif yang dapat diterima dengan baik oleh pihak-pihak yang terkait.

Litigasi di Pengadilan

Ronny Indrawan & Associates memiliki advokat-advokat yang telah memiliki Berita Acara Sumpah serta terdaftar dalam organisasi profesi advokat dan berpengalaman dalam mewakili para pihak untuk berperkara dipersidangan pada seluruh lingkungan peradilan dari tingkat pertama, banding hingga kasasi.