Pengadilan Umum
Kantor Kami memiliki Advokat yang terdaftar sebagai Anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang telah berpengalaman dalam mewakili kepentingan Klien sebagai Kuasa Hukum baik ditingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.